Menteri PPPA Arifah Fauzi usai melayat ke rumah keluarga duka almarhum Andika Lutfi Falah (16) di Tangerang, Rabu sore. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
…Jadi mari kita jaga ana-anak kita, kita jaga keluarga kita, berikan pemahaman kepada anak-anak bahwa mereka boleh menyampaikan pendapat dengan cara yang baik
Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti adanya praktik mobilitas anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan dan tindak kriminal di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (28/8).
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut, bahwa tindakan mobilitas secara ilegal dalam aksi massa atau keramaian itu tidak dibenarkan dan sudah melanggar undang-undang tentang pelibatan anak.
"Iya, karena pelibatan anak untuk kegiatan kegiatan yang keramaian berbahaya itu tidak diperkenankan," ucap Fauzi usai melayat ke rumah keluarga duka almarhum Andika Lutfi Falah (16) di Tangerang, Rabu sore.
Ia mengatakan, berdasarkan temuan lapangan bahwa banyak anak pelajar menjadi korban secamming atau penipuan yang dilakukan oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dimana, lanjut dia, terdapat ajakan-ajakan kepada anak melalui sosial media (medsos) hingga pesan WhatsApp yang diframing dalam konsep ke arah bermain atau hiburan.
"Tetapi ada ajakan melalui WA, ada yang mengajak nonton konser, nonton bola, tapi ternyata anak-anak ini diberhentikannya di tempat tertentu," ujarnya.
Ia juga bilang, dengan adanya tragedi kerusuhan di Jakarta ini sangat disesali lantaran banyak korban dari kelompok pelajar yang menjadi korban. Sebagai contoh dialami oleh mendiang Andika pelajar asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten yang meninggal dunia ketika menjalani perawatan di rumah sakit setelah terlibat aksi demo.
Baca juga: KPAI kawal penyerahan anak terlibat demo kepada orang tua
Menurutnya, undang-undang mengenai kebebasan anak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berserikat telah dijamin
Namun, perlindungan tersebut juga harus disesuaikan dengan aspek perkembangan usia, kesiapan mental, dan keselamatan anak.
"Jadi mari kita jaga ana-anak kita, kita jaga keluarga kita, berikan pemahaman kepada anak-anak bahwa mereka boleh menyampaikan pendapat dengan cara yang baik, cara yang aman, cara yang damai," ungkapnya.
Dalam kesempatan, Fauzi menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa sebesar-besarnya kepada pihak keluarga besar almarhum Andika atas musibah yang dialaminya.
Baca juga: KPAI sebut ada 20 anak korban kerusuhan demo masih dirawat
Dalam tragedi ini, KemenPPPA bakal melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan pengawasan dan perhatian kepada anak-anak di Indonesia agar terhindar dari aksi eksploitasi.
"Satu yang kami lakukan adalah kami berkoordinasi dengan ormas-ormas perempuan untuk semua menjaga anak anaknya, menjaga keluarganya untuk tidak keluar rumah sampai waktu tertentu, sehingga kondisi menjadi lebih baik, jadi peran ibu menjadi sangat penting bagaimana menjaga anak anak," kata dia.
Baca juga: Orang tua dan guru diminta cegah anak terlibat aksi demonstrasi
Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arifEditor: Bernadus Tokan Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.